Cara pinjam uang di bank dengan jaminan bpkb

Cara pinjam uang di bank dengan jaminan bpkb - Jika anda membutuhkan tambahan modal tetapi uang masih belum ada, salah satu cara yang bisa ditempuh ialah dengan cara meminjam uang, tentu saja pinjam uang sih harus di lembaga yang terpercaya seperti bank umum atau bpr (bank perkreditan rakyat) ataupun koperasi simpan pinjam, kami gak menyarankan anda tuk meminjam uang ke rentenir, sebab anda pasti tercekik dengan bunga yang tinggi.
Cara pinjam uang di bank dengan jaminan bpkb

Cara pinjam uang di bank dengan jaminan bpkb


Memang pinjam uang di lembaga perkreditan resmi biasanya lebih sulit jika dibandingkan dengan pinjam uang di rentenir, tetapi ada cara agar pengajuan pinjaman anda dapat disetujui dengan mudah oleh pihak lembaga perkreditan.
  1. Tentu saja anda harus punya agunan, yang kami bahas ini ialah pinjaman menggunakan agunan bpkb motor ataupun mobil.
  2. Anda haruslah tahu nilai jaminan anda, jadi misal nilai agunan anda sekitar 10juta, maka biasanya mereka akan memberi kredit maksimal 50 %, dari nilai jual agunan anda, jadi anda telah tahu kira-kira anda bakal memperoleh pinjaman berapa.
  3. Jangan mengajukan pinjaman dengan nilai yang tinggi, sesuai diatas 50% dari nilai agunan anda, jangan mengajukan lebih, sebab pihak perkreditan gak akan menyetujui pengajuan kredit anda bahkan akan ditolak.
  4. Jagalah sikap dan karakter anda, gak usah terlihat terlalu kaku bahkan terlihat seenaknya sendiri, kooperatiflah, sebab pihak bank juga akan membaca karakter anda, jika anda terlihat gak koperatif dan gak mau mematuhi aturan mereka, pengajuan kredit anda akan ditolak secara mentah.
  5. Terakhir penuhi semua persyaratan kredit yang mereka berikan kepada anda, dan jangan lupa jika pinjaman anda sudah disetujui, maka usahakan jangan telat tuk mengangsur, ini efek jangka panjang, jika anda membayar angsuran selalu tepat waktu, maka jika nanti anda mengajukan pinjaman lagi anda akan dimudahkan proses kreditnya oleh mereka.

0 Response to "Cara pinjam uang di bank dengan jaminan bpkb"

Post a Comment